Pelapisan social & Kesamaan derajat
6. Pelapisan social & Kesamaan
derajat
·
Pelapisan
Sosial
PENGERTIAN
PELAPISAN SOSIAL
Pelapisan sosial dapat berarti pembedaan antar warga
dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial secara bertingkat. Wujudnya adalah
terdapat lapisan-lapisan di dalam masyarakat diantaranya ada kelas sosial
tinggi, sedang dan rendah.
Pelapisan sosial merupakan perbedaan tinggi dan
rendahnya kedudukan atau posisi seseorang dalam kelompoknya, bila dibandingkan
dengan posisi seseorang maupun kelompok lainnya. Dasar tinggi dan rendahnya
lapisan sosial seseorang itu disebabkan oleh bermacam-macam perbedaan, seperti
kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai sosial, serta kekuasaan dan wewenang
TERJADINYA PELAPISAN SOSIAL
Terjadinya pelapisan sosial dibagi menjadi dua, yaitu
terjadi dengan sendirinya atau terjadi karena disengaja.
1. Terjadi dengan
sendirinya
Proses ini berjalan dengan sesuai dengan pertumbuhan
masyarakat, orang yang menduduki posisi tertentu bukan atas kesengajaan tetapi
secara otomatis misalnya karena usia tua, kepandaian lebih, kerabat pembuka
tanah, memiliki bakat seni, sakti dll.
2. Terjadi dengan
disengaja
Terjadi dengan sengaja untuk mengejar tujuan bersama.
Dalam pelapisan ini ditentukan secara jelas adanya wewenang dan kekuasaan yang
diberikan kepada seseorang. Sistem pelapisan yang dibentuk dengan sengaja ini
dapat dilihat dalam organisasi pemerintahan, partai politik, persahaan besar,
perkumpulan resmi dan lain-lain
PERBEDAAN SISTEM PELAPISAN DALAM MASYARAKAT
Menurut sifatnya, maka sistem pelapisan dalam masyarakat
dapat
dibedakan menjadi :
dibedakan menjadi :
1) Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup.
Di dalam sistem ini permindahan anggota masyarakat ke lapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal yang istimewa. Di dalam sistem yang demikian itu satu-satunya jalan untuk dapat masuk menjadi anggota dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran. Sistem pelapisan tertutup kita temui misalnya di India yang masyarakatnya mengenal sistem kasta.
Di dalam sistem ini permindahan anggota masyarakat ke lapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal yang istimewa. Di dalam sistem yang demikian itu satu-satunya jalan untuk dapat masuk menjadi anggota dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran. Sistem pelapisan tertutup kita temui misalnya di India yang masyarakatnya mengenal sistem kasta.
2) Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka
Di dalam sistem yang demikian ini setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk jatuh ke lapisan yang ada di bawahnya atau naik ke lapisan yang di atasnya. Sistem yang demikian ini dapat kita temukan misalnya di dalam masyarakat di Indonesia sekarang ini. Setiap orang diberi kesempatan untuk menduduki segala jabatan bila ada kesempatan dan kemampuan untuk itu.
Di dalam sistem yang demikian ini setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk jatuh ke lapisan yang ada di bawahnya atau naik ke lapisan yang di atasnya. Sistem yang demikian ini dapat kita temukan misalnya di dalam masyarakat di Indonesia sekarang ini. Setiap orang diberi kesempatan untuk menduduki segala jabatan bila ada kesempatan dan kemampuan untuk itu.
BEBERAPA TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL
Terdapat beberapa teori dari para ahli mengenai pelapisan
sosial, diantaranya:
1.
Aristoteles, yaitu tiap negara
terdapat tiga unsur yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali
dan mereka yang berada di tengahnya.
2.
Prof. Dr. Selo sumarjan dan
Soelaiman Soemardi SH.MA : selama dalam masyarakat ada yang dihargai oleh
masyarakat itu maka barang itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya
sistem berlapis-lapis dalam masyarakat.
3.
Vilfredo Pareto, sarjana Italia
menyebutkan bahwa ada dua kelas yang berbeda setiap waktu yaitu golongan elit
dan non elit. Pangkal perbedaan adalah kecakapan, watak, keahlian, dan
kapasitas orang yang berbeda-beda.
4.
Gaotano Mosoa, seorang sarjana
Italia menyebutkan bahwa dalam masyarakat selalu muncul dua kelas yaitu kelas
pemerintah dan kelas yang diperintah.
5.
Karl Max, mengatakan ada dua macam
kelas dalam masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi
lainnya dan kelas yang hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan dalam proses
produksi.
·
Kesamaan Derajat
PENJELASAN TENTANG PERSAMAAN DERAJAT
Sifat perhubungan antara manusia dan lingkungan
masyarakat pada umumnya adalah timbal balik, artinya orang seorang itu sebagai
anggota masyarakatnya, mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat
maupun terhadap pemerintah dan negara. Beberapa hak dan kewajiban penting
ditetapkan dalam Undang-undang (konstitusi) sebagai hak dan kewajiban asasi.
Untuk dapat melaksanakana hak dan kewajiban ini dengan bebas dari rasa takut
perlu adanya jaminan, dan yang mampu memberi jaminan ini adalah pemerintah yang
kuat dan berwibawa. Di dalam susunan negara modern hak-hak dan
kebebasan-kebebasan asasi manusia itu dilindungi oleh Undang-undang dan menjadi
hukum positif. Undang-undang tersebut berlaku saran pada setiap orang tanpa
kecualinya dalam arti semua orang mempunyai kesamaan derajat dan ini dijamin
oleh undang-undang. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang
diberikan dalam berbagai sektor kehidupan. Hak inilah yang banyak dikenal
dengan Hak Asasi Manusia.
PASAL TENTANG PERSAMAAN HAK DALAM UUD 1945
Pembukaan dan batang tubuh UUD 1945
1) Pembukaan UUD 1945
1) Pembukaan UUD 1945
Hak asasi manusia tercantum dalam pembukaan UUD 1945 :
a) Alinea I : “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah haak segala bangsa dan oleh
a) Alinea I : “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah haak segala bangsa dan oleh
sebab itu maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan,
karena tidak sesuai dengan
perikemanusiaan dan perikeadilan”.
b) Alinea IV : “… Pemerintah Negara Republik Indonesia yang melindungi segenap bangsa
b) Alinea IV : “… Pemerintah Negara Republik Indonesia yang melindungi segenap bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk
memajukan kesejahteraan
umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia, yang
berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan
sosial……”
2) Batang
Tubuh UUD 1945
Ø
Pasal 27
: ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak
asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan
pemerintahan.
Ø
Pasal 27
: ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara
atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
Ø
Pasal 28 :
ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat, berkumpul dan menyampaikan pikiran
baik lisan dan tulisan.
Ø
Pasal 29
: ayat 2, kebebasan memeluk agama bagi penduduk
yang dijamin oleh negara.
Ø
Pasal 31
: ayat 1 dan 2 yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran.
4 POKOK HAK ASASI DALAM 4 PASAL YANG TERCANTUM DALAM UUD
1945
Secara garis besar hak-hak asasi manusia tercantum dalam
pasal 27 sampai 34 dapat d
ikelompokkan menjadi :
a) Hak dalam bidang politik (pasal 27 (1) dan 28),
b) Hak dalam bidang ekonomi (pasal 27 (2), 33, 34),
c) Hak dalam bidang sosial budaya (pasal 29, 31, 32),
d) Hak dalam bidang hankam (pasal 27 (3) dan 30).
Berdasarkan amandemen UUD 1945, hak asasi manusia tercantum dalam Bab X A Pasal 28 A sampai dengan 28 J.
a) Hak dalam bidang politik (pasal 27 (1) dan 28),
b) Hak dalam bidang ekonomi (pasal 27 (2), 33, 34),
c) Hak dalam bidang sosial budaya (pasal 29, 31, 32),
d) Hak dalam bidang hankam (pasal 27 (3) dan 30).
Berdasarkan amandemen UUD 1945, hak asasi manusia tercantum dalam Bab X A Pasal 28 A sampai dengan 28 J.
·
Elite
& Massa
PENGERTIAN ELITE
Pengertian elite secara umum, menunjukkan sekelompok
orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Sedangkan dalam arti
lebih khusus yaitu sekelompok orang-orang terkemuka dibidang-bidang tertentu
dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan. Dalam cara pemakaiannya
yang lebih umum elite dimaksudkan posisi dalam masyarakat di puncak
struktur-struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi dalam ekonomi,
pemerintahan aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran dan
pekerjaan-pekerjaan dinas.
Fungsi elite dalam memegang strategi terdapat 2
kecendrungan yang digunakan untuk menentukan elite dalam masyarakat yaitu,
menitik beratkan pada fungsi sosial, dan pertimbangan-pertimbangan yang
bersifat moral, kecenderungan penilaian ini melahirkan 2 macam elite yaitu
elite internal dan elite eksternal. Elite internal menyangkut integrasi moral
serta solidaritas sosial, sopan santun dan keadaan jiwa. Elite eksternal
meliputi pencapaian tujuan dan adaptasi berhubungan dengan problema-problema
yang memperlihatkan sifat keras masyarakat lain atau masa depan tak tentu.
FUNGSI ELITE DALAM MEMEGANG STRATEGI
Pembedaan elite dalam memegang strategi secara garis
besar adalah sebagai berikut :
a) Elite
politik (elite yang berkuasa dalam mencapai tujuan).
b) Elite
ekonomi, militer, diplomatik dan cendekiawan (mereka yang berkuasa atau
mempunyai
pengaruh dalam bidang itu).
c) Elite
agama, filsuf, pendidik, dan pemuka masyarakat.
d) Elite yang
dapat memberikan kebutuhan psikologis, seperti : artis, penulis, tokoh film,
olahragawan dan tokoh hiburan dan sebagainya.
Elite dari segala elite dapatlah menjalankan fungsinya
fungsinya dengan mengajak para elite pemegang strategi di tiap bidangnya untuk
bekerja sebaik-baiknya. Kecuali itu dimanapun juga para elite pemegang strategi
tersebut memiliki prinsip yang sama dalam menjalankan fungsi pokok maupun
fungsinya yang lain, seperti memberikan contoh tingkah laku yang baik kepada masyarakatnya,
mengkoordinir serta menciptakan yang harmonis dalam berbagai kegiatan, fungsi
pertahanan dan keamanan, meredakan konflik sosial maupun fisik dan dapat
melindungi masyarakatnya terhadap bahaya dari luar.
PENGERTIAN MASSA
Istilah massa digunakan untuk menunjukkan suatu
pengelompokan kolektif yang elementer dan spontan. Hal-hal yang penting dalam
massa :
1.
Berasal dari semua lapisan
masyarakat atau strata sosial
2.
Merupakan kelompok yang anonim, atau
tersusun dari individu-individu yang anonim
3.
Sedikit sekali interaksi atau
bertukar pengalaman antar anggotanya
4.
Very loosely organized tidak bisa
bertindak secara bulat seperti suatu kesatuan
CIRI-CIRI MASSA
Ciri-ciri massa adalah :
1.
Keanggotaannya berasal dari semua
lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi
orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari
jabatan kecakapan, tignkat kemakmuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang
bisa mengenali mereka sebagai masa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti
peradilan tentang pembunuhan misalnya malalui pers.
2. Massa merupakan kelompok yagn anonym,
atau lebih tepat, tersusun dari individu individu yang anonim. Sedikit
interaksi atau bertukar pengalaman antar anggota-anggotanya
SUMBER:
Nama :
Adhitya Nur Pratama
NPM :
20314224
Kelas :
1TB03
Comments
Post a Comment