Rangkuman Wawasan dan Nusantara

WAWASAN NUSANTARA
Pengertian "Wawasan Nusantara"
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.


  1. Kedudukan dan Fungsi "Wawasan Nusantara"
Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenaran oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai dan mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional. Dengan demikian, Wawasan Nusantara menjadi landasan visional dalam menyelenggarakan kehidupan nasional.Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari spesifikasinya sebagai berikut:
  1. Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa, dan dasar Negara, berkedudukan sebagai landasan yang adil.
  2. Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai landasan konstitusi negara; berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
  3. Wawasan Nusantara sebagai visi nasional; berkedudukan sebagai landasan konsepsional
  4. Ketahanan Nasional sebagai konsepsi nasional; berkedudukan sebagai landasan konsepsional.
  5. GBHN sebagai politik dan strategi nasional atau sebagai kebijaksanaan dasar nasional; berkedudukan sebagai landasan operasional.

      2. Tujuan "Wawasan Nusantara"
 Tujuan Wawasan Nusantara terdiri dari dua, yaitu :
  1. Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia. 
  2. Tujuan nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah “untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertibandunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial“.

     3. Fungsi "Wawasan Nusantara"
Wawasan Nusantara memiliki Empat fungsi, yaitu :
  1. Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalam pembatasan negara, agar tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga
  2. Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai cakupan kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.
  3. Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional, yaitu wawasan nusantara dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan kewilayahan.
  4. Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara merupakan pandangan geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.


KETAHANAN NASIONAL
Pengertian "Ketahanan Nasional" 
Ketahanan Nasional yaitu kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.
 
Ciri-Ciri "Ketahanan Nasional"
 Berdasarkan pengertian ketahanan nasional di atas, maka ketahanan nasional memiliki ciri-ciri sebagai brikut:
a. Difokuskan untuk mempertahankan eksistensi dan mengembangkan kehidupan bangsa.
b.Ketahanan nasional bukan untuk pertahanan, tetapi untuk menghadapi ATHG baik dari luar maupun dari dalam dan secara langsung atau tak langsung.
c.  Berisi keuletan dan ketangguhan dalam mengembangkan kekuatan nasional.
d. Merupakan kondisi suatu bangsa.  
 
Tujuan "Ketahanan Nasional"
Ketahanan nasional diperlukan dalam menunjang keberhasilan tugas pokok pemerintahan, seperti tegaknya hukum dan ketertiban, terwujudnya kesejahteran dan kemakmuran, terselenggaranya pertahanan dan keamanan, terwujudnya keadilan hukum dan keadilan sosial, serta terdapatnya kesempatan rakyat untuk mengaktualisasi diri.

Sifat-Sifat "Ketahanan Nasional"
Ketahanan nasional Indonesia yang ada pada dasarnya merupakan kondisi dinamik bangsa Indonesia yang memiliki sifat-sifat sebagai berikut:
a. Manunggal. 
Bersifat sebagai integrator untuk mewujudkan kesatuan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan nasional.
b. Dinamis. 
Tingkat ketahanan nasional suatu bangsa tidak tetap, tetapi dapat meningkat dan menurun tergantung situasi serta kondisi negara itu sendiri.
c. Mandiri. 
 Dari sifat manunggal itu akan mewujudkan kewibawaan nasional yang akan diperhitungkan oleh pihak lain, sehingga merupakan daya tangkal terhadap negara lain.
d. Mengutamakan konsultasi dan kerjasama. 
 Ketahanan nasional tidak mengutamakan sikap adu kekuatan atau adu kekuasaan, namun ketahanan nasional mengutamakan konsultasi dan saling menghargai dalam pergaulan hidup berbangsa dan bernegara serta menjauhi antagoisme dan konfrontasi.


Sumber :

Comments

Popular posts from this blog

Cara membedakan sepatu ADIDAS yang ORIGINAL & FAKE

ADIDAS CITY & ISLAND SERIES

Berbagai logo produk Adidas, apa bedanya?